Bupati Sumenep : Petugas Regsosek Jangan Rekayasa Data

    Bupati Sumenep : Petugas Regsosek Jangan Rekayasa Data

    SUMENEP - Petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 harus bekerja secara jujur dan bertanggung jawab, agar  pelaksanaannya untuk menyiapkan Satu Data Indonesia benar-benar valid.

    “Saya meminta petugas Regsosek Kabupaten Sumenep hendaknya dalam menjalankan pendataan berdasarkan prosedur yang telah ditentukan, jadi  laksanakan penuh tanggung jawab dan ikhlas, ” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, Senin (17/10/2022).

    Petugas Regsosek jangan sampai ceroboh, bahkan asal memasukkan data, namun harus sesuai dengan potret kondisi keluarga secara menyeluruh, bahkan jangan sampai ada satupun pendataan yang terlewatkan.

    “Karena pendataan Regsosesk bukan kegiatan seremonial belaka, namun sejatinya sebagai acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan, sehingga membutuhkan data akurat dan objektif sesuai kondisi keluarga, ” tutur Bupati.

    Bupati berharap, petugas Regsosek harus memiliki semangat yang tinggi sekaligus komitmen untuk menyukseskan programnya, mengingat Kabupaten Sumenep secara geografis terdiri wilayah daratan dan kepulauan, yang memiliki tantangan tersendiri.

    “Semoga, para petugas diberi kesehatan, kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas, supaya Regsosek 2022 lancar dan seluruh keluarga terdata hingga akhir pelaksanaannya November mendatang, ” terangnya. 

    Karena itulah, seluruh jajaran pemerintah daerah para camat, kepala desa, ketua RT dan ketua RW, agar membantu petugas demi mendukung kelancaran Regsosek ini, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang valid. 

    “Saya meminta jajaran pemerintah daerah, supaya membantu petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, dalam melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, ” tambah Bupati.

    Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022, dengan menurunkan sebanyak 1.935 petugas Regsosek untuk mendata seluruh penduduk di Kabupaten Sumenep.

    “Jumlah petugas BPS di setiap desa tidak sama, karena menyesuaikan dengan jumlah penduduk atau KK-nya, ” terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Badan Pembentukan Perda Sumenep Siap Bahas...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait